Minggu, 13 Agustus 2023

Contoh Surat Keputusan Tim Penilai Angka Kredit

Surat Keputusan Tim Penilai Angka Kredit (SKTPAK) adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah untuk memberikan pengakuan atas kinerja dan kompetensi seseorang dalam pekerjaan. SKTPAK dapat dikeluarkan untuk berbagai jenis pekerjaan, termasuk untuk pekerjaan di lingkungan pemerintah.

Contoh Surat Keputusan Tim Penilai Angka Kredit (SKTPAK) dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menyusun surat keputusan tersebut. Surat keputusan ini umumnya mencantumkan berbagai informasi, seperti nama lengkap karyawan, jabatan, unit kerja, dan jumlah angka kredit yang berhasil diperoleh oleh karyawan.

Berikut ini adalah contoh Surat Keputusan Tim Penilai Angka Kredit (SKTPAK) yang umum digunakan di instansi pemerintah:

Kepala Badan/Instansi/Kantor,
Nomor : 001/SKTPAK/2023

Tentang Penetapan Angka Kredit Karyawan

Menimbang:
– Bahwa karyawan yang namanya tercantum dalam daftar terlampir telah menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan angka kredit.
– Bahwa berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Angka Kredit, maka karyawan tersebut telah memperoleh angka kredit sebanyak yang tercantum pada daftar terlampir.
– Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan SKTPAK untuk karyawan yang bersangkutan.

Mengingat :
– Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
– Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
– Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Angka Kredit Pegawai Negeri Sipil.

Memutuskan :
1. Menetapkan SKTPAK bagi karyawan yang namanya tercantum dalam daftar terlampir, yang menyatakan bahwa karyawan tersebut telah memperoleh angka kredit sebanyak yang tercantum pada daftar terlampir.
2. SKTPAK ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini.

Demikian surat keputusan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Badan/Instansi/Kantor,

Kepala Badan/Instansi/Kantor

Daftar Terlampir:

Nama : [Nama Karyawan]
Jabatan : [Jabatan Karyawan]
Unit Kerja : [Unit Kerja Karyawan]
Angka Kredit : [Jumlah Angka Kredit]

Dalam contoh SKTPAK di atas, terdapat informasi tentang nama karyawan, jabatan, unit kerja, dan jumlah angka kredit yang berhasil diperoleh oleh karyawan. SKTPAK ini dibuat untuk memberikan pengakuan atas kinerja dan kompetensi seseorang dalam pekerjaan. Oleh karena itu, SKTPAK harus disusun dengan baik