Rabu, 23 Agustus 2023

Daftar Obat Yang Dicover Bpjs

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang ditujukan untuk masyarakat Indonesia yang kurang mampu secara finansial. Program ini memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, salah satunya adalah memberikan akses kepada peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. BPJS Kesehatan juga mencakup berbagai jenis obat yang dapat dicover, sehingga peserta tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan yang tinggi. Berikut adalah daftar obat yang dapat dicover oleh BPJS Kesehatan.

1. Obat Generik
BPJS Kesehatan menyediakan obat generik dengan harga yang terjangkau untuk peserta yang membutuhkan pengobatan. Obat generik ini memiliki kualitas yang sama dengan obat merek, namun dengan harga yang lebih terjangkau.

2. Obat Essential Drugs
Obat Essential Drugs (ED) adalah obat-obatan yang dianggap penting dan mutlak dibutuhkan oleh masyarakat. BPJS Kesehatan menyediakan obat ED yang dapat dicover bagi peserta yang membutuhkan.

3. Obat Paten
Obat paten adalah obat yang diproduksi oleh produsen farmasi tertentu dan memiliki hak paten untuk memproduksi obat tersebut. BPJS Kesehatan juga menyediakan obat paten yang dapat dicover bagi peserta yang membutuhkan.

4. Obat Insulin
Obat insulin merupakan obat yang sangat penting bagi penderita diabetes. BPJS Kesehatan juga menyediakan obat insulin yang dapat dicover bagi peserta yang membutuhkan.

5. Obat-obatan Kanker
BPJS Kesehatan juga menyediakan obat-obatan kanker yang dapat dicover bagi peserta yang membutuhkan. Obat-obatan ini termasuk obat kemo yang sangat penting dalam proses pengobatan kanker.

6. Obat-obatan HIV/AIDS
Obat-obatan HIV/AIDS juga termasuk dalam daftar obat yang dapat dicover oleh BPJS Kesehatan. Obat-obatan ini sangat penting dalam pengobatan pasien yang terinfeksi virus HIV atau AIDS.

7. Obat-obatan THT
BPJS Kesehatan juga menyediakan obat-obatan untuk pengobatan penyakit THT (Telinga, Hidung, dan Tenggorokan). Obat-obatan ini termasuk antibiotik, obat pereda nyeri, dan obat-obatan lain yang dibutuhkan dalam pengobatan THT.

8. Obat-obatan Gizi
BPJS Kesehatan juga menyediakan obat-obatan gizi yang dibutuhkan oleh pasien yang mengalami masalah gizi. Obat-obatan ini termasuk susu formula, makanan tambahan, dan vitamin.

9. Obat-obatan Psikiatri
BPJS Kesehatan juga menyediakan obat-obatan psikiatri yang dapat dicover bagi pasien yang membutuhkan pengobatan untuk masalah kesehatan mental.

Dengan adanya daftar obat yang dapat dicover oleh BPJS Kesehatan, peserta tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan yang tinggi. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan obat-obatan harus sesuai dengan anjuran dokter